banner image

Sanitasi dan Hygiene



Sanitasi dan Hygiene
      1.       Pengertian Sanitasi dan Hygiene
Pengertian sanitasi menurut Ehler dan Steel dalam Tausin, (1994) adalah segala usaha pencegahan penyakit dengan menghilangkan atau mengawasi faktor lingkungan fisik yang membentuk mata rantai penularan penyakit. Sedangkan hygiene menurut UU No. 11 tahun 1962 dalam Tausin, (1994) adalah segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan.
Kebersihan dalam penanganan ikan mempunyai beberapa pengertian, antara lain membuang sumber pembusukkan dari ikan seperti lendir, darah , insang dan isi perut kemudian mencuci bersih ikan, cepat menurunkan suhu dengan pendinginan serta melindungi ikan dari kemungkinan pencemaran atau kontaminasi. Program hygiene harus meliputi semua orang yang terlibat di dalam penanganan ikan. Untuk itu semua fasilitas kebersihan harus disediakan untuk mereka. Kondisi karyawan atau pekerja yang kotor dapat menyebabkan ikan terkontaminasi dengan kotoran (Ilyas, 1983).
      2.      Persyaratan Sanitasi dan Hygiene Di Tempat Pelelangan Ikan
Tempat pelelangan ikan merupakan tempat pertama dilakukannya proses transaksi ikan. TPI merupakan salah satu sarana yang disediakan di pelabuhan atau pendaratan ikan. Disain, kontruksi, tata letak dan bahan material dari pelabuhan beserta pelelangannya dan prosedur serta mekanisme pembongkaran ikan, pelelangan, dan pengangkutan dari pelelangan haruslah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berpedoman pada prinsip penanganan ikan basah yakni ikan selalu dingin, dirawat dengan cermat dan secara higenik, serta cepat ditangani (Ilyas 1983).
TPI yang baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : mempunyai persediaan air bersih, mempunyai tempat penyimpanan es, mempunyai wadah atau keranjang untuk melelang ikan, lantai pelelangan harus dibuat dari ubin yang halus dan mudah dibersihkan serta tidak terdapat genangan.
Ikan harus diperlakukan sebagaimana bahan makanan yang lain. Kebersihan harus selalu dijaga disepanjang rantai distribusi, mengingat bahwa ikan adalah bahan makanan yang lebih cepat membusuk daripada yang lain. Selain ikan itu sendiri, alat-alat dan segala sesuatu yang digunakan dalam penanganan harus pula diperhatikan kebersihannya.
Dengan menjaga kebersihan semata-mata, kita memang tidak bisa sepenuhnya menjamin mutu ikan, namun kebersihan memiliki andil yang cukup berarti dalam mempertahankan mutu. Setiap alat yang dipakai dalam penanganan seperti palka, peti, keranjang, sekop, meja, timbangan, lantai pelelangan, pisau, tangan manusia dan sebagainya harus dicuci bersih setiap waktu-waktu tertentu. Akan tetapi air pencuci seringkali dicemari oleh bakteri-bakteri pembusuk, bahkan diantaranya ada yang di patogen, misalnya Clostridium botulinum dan Escherichia coli.
Adanya bakteri tersebut di dalam air tidak kelihatan dengan mata. Karena itu air yang dipakai perlu dicampur dengan desinfektan (pembunuh kuman), misalnya kalsium hipoklorit, natrium hiypoklorit, ozon, hidrogen peroksida. Di Indonesia banyak dikenal kaporit atau klor sebagai desinfektan yang digunakan didalam air pencuci. Ikan yang dicuci dengan air yang mengandung desinfektan dapat diperpanjang daya awetnya dengan 2-3 hari.
Tabel 4.Dosis Pembunuh Hama Untuk Berbagai Keperluan
No.
Pengunaan
Kepekatan (ppm)
1
Air pencuci ikan
1-10
2
Pencuci tangan
100
3
Pencuci permukaan licin (porselin, gelas, dsb)
50-300
4
Pencuci permukaan kayu licin
300-500
5
Pencuci permukaan kasar (peti tua, meja tua, beton)
1000-5000


Sanitasi dan Hygiene Sanitasi dan Hygiene Reviewed by Nurul Hidayat on April 07, 2014 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.