Sanitasi dan Hygiene
1. Pengertian Sanitasi dan Hygiene
Pengertian sanitasi menurut Ehler dan
Steel dalam Tausin, (1994) adalah
segala usaha pencegahan penyakit dengan menghilangkan atau mengawasi faktor
lingkungan fisik yang membentuk mata rantai penularan penyakit. Sedangkan
hygiene menurut UU No. 11 tahun 1962 dalam
Tausin, (1994) adalah segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi
derajat kesehatan.
Kebersihan dalam penanganan ikan mempunyai beberapa
pengertian, antara lain membuang sumber pembusukkan dari ikan seperti lendir,
darah , insang dan isi perut kemudian mencuci bersih ikan, cepat menurunkan suhu
dengan pendinginan serta melindungi ikan dari kemungkinan pencemaran atau
kontaminasi. Program hygiene harus meliputi semua orang yang terlibat di dalam
penanganan ikan. Untuk itu semua fasilitas kebersihan harus disediakan
untuk mereka. Kondisi karyawan atau pekerja yang kotor dapat menyebabkan ikan
terkontaminasi dengan kotoran (Ilyas, 1983).
2. Persyaratan
Sanitasi dan Hygiene Di Tempat Pelelangan Ikan
Tempat pelelangan ikan merupakan tempat
pertama dilakukannya proses transaksi ikan. TPI merupakan salah satu sarana
yang disediakan di pelabuhan atau pendaratan ikan. Disain, kontruksi, tata
letak dan bahan material dari pelabuhan beserta pelelangannya dan prosedur serta
mekanisme pembongkaran ikan, pelelangan, dan pengangkutan dari pelelangan
haruslah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berpedoman pada prinsip
penanganan ikan basah yakni ikan selalu dingin, dirawat dengan cermat dan
secara higenik, serta cepat ditangani (Ilyas 1983).
TPI yang baik harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut : mempunyai persediaan air bersih, mempunyai
tempat penyimpanan es,
mempunyai wadah
atau keranjang untuk melelang ikan, lantai pelelangan harus dibuat dari ubin yang halus dan
mudah dibersihkan serta tidak terdapat genangan.
Ikan harus diperlakukan sebagaimana bahan makanan yang lain.
Kebersihan harus selalu dijaga disepanjang rantai distribusi, mengingat bahwa
ikan adalah bahan makanan yang lebih cepat membusuk daripada yang lain. Selain
ikan itu sendiri, alat-alat dan segala sesuatu yang digunakan dalam penanganan
harus pula diperhatikan kebersihannya.
Dengan menjaga kebersihan semata-mata, kita memang tidak
bisa sepenuhnya menjamin mutu ikan, namun kebersihan memiliki andil yang cukup
berarti dalam mempertahankan mutu. Setiap alat yang dipakai dalam penanganan
seperti palka, peti, keranjang, sekop, meja, timbangan, lantai pelelangan,
pisau, tangan manusia dan sebagainya harus dicuci bersih setiap waktu-waktu
tertentu. Akan tetapi air pencuci seringkali dicemari oleh bakteri-bakteri
pembusuk, bahkan diantaranya ada yang di patogen, misalnya Clostridium botulinum dan Escherichia
coli.
Adanya
bakteri tersebut di dalam air tidak kelihatan dengan mata. Karena itu air yang
dipakai perlu dicampur dengan desinfektan (pembunuh kuman), misalnya kalsium
hipoklorit, natrium hiypoklorit, ozon, hidrogen peroksida. Di Indonesia banyak
dikenal kaporit atau klor sebagai desinfektan yang digunakan didalam air
pencuci. Ikan yang dicuci dengan air yang mengandung desinfektan dapat
diperpanjang daya awetnya dengan 2-3 hari.
Tabel 4.Dosis Pembunuh Hama Untuk
Berbagai Keperluan
No.
|
Pengunaan
|
Kepekatan (ppm)
|
1
|
Air
pencuci ikan
|
1-10
|
2
|
Pencuci
tangan
|
100
|
3
|
Pencuci
permukaan licin (porselin, gelas, dsb)
|
50-300
|
4
|
Pencuci
permukaan kayu licin
|
300-500
|
5
|
Pencuci
permukaan kasar (peti tua, meja tua, beton)
|
1000-5000
|
Sanitasi dan Hygiene
Reviewed by Nurul Hidayat
on
April 07, 2014
Rating:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar