banner image

Sumber Nilai Islam

    SUMBER NILAI ISLAM
       

   A.    Al Qur’an sebagai Sumber Nilai
    
          1.      Pengertian dan Nama Al Qur’an
a.      Pengertian
Al Quran berasal dari kata qaraa yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca.
Secara terminologis Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi terakhir Muhammad Saw. melalui perantaraan malaikat Jibril.
 Dari definisi di atas dapat disimpulkan :
ü  Pertama : Al-Quran adalah kalamullah bukan ucapan Nabi
ü  Kedua    : Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad , yaitu Rasul yang terakhir. QS. Al-Ahzab, 33 :40 :
                “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
ü  Ketiga    : Al-Quran diturunkan Allah melalui perantaraan malaikat Jibril secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari kepada Nabi Muhammad.
ü Keempat : Al-Quran dikumpulkan dalam mushaf yang sejak masa turunnya dihapalkan dan ditulis oleh para sahabat kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf yang seluruhnya berisi 6.666 ayat dan 114 surat.
ü  Kelima    : Al-Quran sampai kepada umat Islam secara mutawatir, atau terus-menerus diturunkan dari generasi ke genarasi dalam keadaan tetap terjaga, baik huruf maupun kalimat yang ada di dalamnya.
ü  Keenam  : Membaca Al-Quran bernilai ibadah bagi pembaca dan pendengarnya, sekali pembaca atau pendengarnya tidak mengerti arti yang dibacanya.
ü  Ketujuh   : Al-Quran dimulai dengan surat Al Fatihah dan diakhiri dengan Surat An-Nas.

b.  Nama-nama Alquran
1)    Alquran, kata Alquran sebagai nama kitab disebutkan dalam QS Al-Hasyr : 21
 “ Sekiranya Kami turunkan Alquran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah “.
2)    Al-Furqan artinya pembeda atau pemisah, yaitu kitab yang membedakan antara yang hak dan batil. QS. Al-Furqan, 25 : 1
“ Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Alquran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam “.
3)    Azzikra artinya peringatan, yaitu kitab yang berisi peringatan Allah kepada manusia. QS.Al-Hijr, 15 : 9
“ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
4)  Al-Kitab artinya tulisan atau yang ditulis, yaitu kitab yang ditulis dalam mushaf. QS. Al-Kahfi, 18 : 1
 “ Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya”.

           2.      Fungsi dan Peran Alquran
  1. Alquran sebagai petunjuk bagi manusia
Yaitu petunjuk bagaimana mencapai kebahagian hidup yang hakiki di dunia dan akherat. Yaitu meletakkan  seluruh aspek kehidupan dalam kerangka ibadah kepada Allah. QS.Adz-Zariyat, 51 : 56
“ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”.
           b.      Alquran memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu
 Alquran memberikan penjelasan tentang segala sesuatu, sehingga manusia memiliki pedoman dan arahan yang jelas dalam hidupnya. QS.Al-An’am, 6 : 38
“Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab”.
 Dalam QS.An-Nahl, 16 : 89
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
           c.       Alquran sebagai penawar jiwa yang haus
          Alquran berfungsi sebagai penawar (obat) bagi manusia. QS. Al-Israa, 17 : 82
       “Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang        beriman dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”.


        3.      Kodifikasi Alquran
a). Kodifikasi pada masa Rasulullah
Kodifikasi Alquran pada dasarnya telah dilakukan pada saat Rasul masih hidup, dengan cara :
- Setiap kali ayat Alquran turun, Nabi memberikan petunjuk kepada para sahabat dalam penyimpanan ayat dan surat dalam susunan ayat-ayat Alquran.
- Nabi mengumpulkan ayat-ayat yang telah ditulis oleh para penulis wahyu dan memerintahkan Ali untuk menghimpunnya.
Hal ini diungkapkan dalam riwayat Ali bin Ibrahim yang diterima dari Abu Bakar Al-Hadhrami dari Abu Abdullah Ja’far bin Muhammad, katanya: bahwa Rasulullah Saw. Bersabda kepada Ali: “Wahai Ali, sesungguh-nya Alquran terdapat di belakang tempat tidurku yang tertulis dalam suhuf (lembaran) sutra dan kertas. Ambillah dan kumpulkanlah, dan jangan sampai hilang, sebagaimana kaum Yahudi menghilangkan Taurat”. Kemudian Ali pergi untuk mengumpulkannya pada kain kuning dan menutupinya.
b). Kodifikasi pada masa para khalifah
- Pada masa kekhalifahan Abu Bakar RA., Umar bin Khatab menyarankan agar Alquran ditulis dan dikumpulkan dalam satu mushaf, pada awalnya Abu Bakar menolak dengan alasan Rasul pun tidak melakukannya.
- Setelah terjadi peperangan-peperangan melawan orang-orang murtad yang banyak menewaskan para penghafal Alquran, Abu Bakar memerintahkan Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Umayah bin Kaab serta Utsman bin Affan untuk menulis dan membukukannya.
- Setelah disusun, mushaf itu disimpan oleh Abu Bakar hingga wafat. Kemudian dipegang oleh Umar bin Khatab, dan setelah Umar wafat disimpan oleh Hafsah binti Umar.
- Khalifah Utsman menggandakan mushaf Alquran menjadi 5 buah. Beliau mengirimkannya ke berbagai daerah sebagai rujukan dan dasar pemerintahan di daerah-daerah kedaulatan Islam.


     4.      Kandungan Alquran
- Alquran terdiri dari 114 surat, 6666 ayat, 74437 kalimat, dan 325345 huruf.
- Kelengkapan kandungan Alquran diterangkan sendiri dalam Alquran QS. Al-Anam, 6 : 38
 “ Dan tidaklah ada yang Kami luputkan (tinggalkan) di dalam Al-Kitab (Alquran) sesuatu pun”.
-  Secara umum isi kandungan Alquran, terdiri atas :
a.       Pokok-pokok keyakinan atau keimanan yang melahirkan teologi atau ilmu kalam.
b.      Pokok-pokok aturan atau hukum yang melahirkan ilmu hukum, syariat atau ilmu fiqih.
c.       Pokok-pokok pengabdian kepada Allah (ibadah)
d.      Pokok-pokok aturan tingkah laku (akhlak)
e.      Petunjuk tentang tanda-tanda alam yang menunjukkan adanya Tuhan.
f.        Petunjuk tentang hubungan golongan kaya dan miskin
g.       Sejarah para Nabi dan umat terdahulu.  


      5.      Keistimewaan Alquran
Keistimewaan Alquran secara umum sebagai berikut :
      a.       Keistimewaan bahasanya
 Alquran diturunkan dengan bahasa Arab yang fasih. Sejak masa turunnya sampai sekarang tidak ada yang dapat menandingi ketinggian dan keindahan bahasanya.
- Alquran berisi 77.439 kata, 323.015 huruf yang seimbang jumlah kata katanya, baik antara kata dengan padanannya, maupun kata dengan lawan kata dan dampaknya.
- Misalnya kata hayat, yang artinya hidup berulang sebanyak 145 kali sama dengan berulangnya kata maut.
- Kata akherat berulang sama jumlahnya dengan kata dunia, yaitu 115 kali.
- Kata malaikat berulang 88 kali sama dengan berulangnya kata setan.
- Kata yaum yang artinya hari diulang Alquran sebanyak 365 kali, yaitu sama dengan jumlah hari dalam setahun.
- Kata syahr yang artinya bulan diulang sebanyak 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam satu tahun.
      b.      Alquran menembus seluruh waktu, tempat dan sasaran
       Alquran berbicara tentang manusia secara keseluruhan, tanpa membedakan jenis kelamin, suku bangsa dan bahasa. QS.Al-A’raf : 158
“Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…”
       Dari segi waktu, Alquran berbicara tentang masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang.
       Contoh, Alquran menggambarkan kesombongan Firaun yang ditenggelamkan di laut Merah, sedangkan jasadnya diselamatkan Allah untuk menjadi pelajaran bagi manusia, QS. Yunus, 10 : 92
“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami”.  
      c.       Alquran sumber informasi tentang Tuhan, Rasul dan Alam Gaib
       Alquran adalah firman Tuhan yang memberikan informasi tentang Diri-Nya, sehingga kebenaran Tuhan bersifat mutlak.
       Alquran memberikan pula legitimasi terhadap Rasul yang ditugaskan Allah mengemban misinya kepada manusia.
       Alquran memberikan pula informasi tentang adanya hal-hal yang bersifat gaib, seperti jin, malaikat, hari kiamat, hari akherat, surga dan neraka.
      d.      Alquran merupakan naskah asli yang terjaga
Alquran adalah satu-satunya kitab suci yang terjaga keasliannya sejak masa diturunkannya sampai kini bahkan hingga akhir zaman. Keaslian Alquran dibuktikan pula dengan tidak terjadinya perubahan-perubahan atau kontroversi tentang ayat Alquran pada umat Islam di seluruh dunia.


     B.    AL-SUNNAH
       1.      Pengertian
- Sunnah menurut bahasa adalah perjalanan, pekerjaan atau cara.
- Menurut istilah, sunnah berarti perkataan dan perbuatan Nabi Saw., serta keterangannya (taqrir), yaitu sesuatu yang dikatakan atau diperbuat sahabat dan ditetapkan oleh Nabi.
- Sunnah sering juga disebut hadis, di mana hadis adalah sunnah qauliyah, sedangkan sunnah fi’liyah dan taqririyah bukan hadis melainkan sunnah saja.

2.  Hubungan Antara Alquran dan As-Sunnah
Adapun hubungan antara Alquran dan As-Sunnah antara lain :
     a.     As-Sunnah menguatkan hukum yang ditetapkan Alquran. Misalnya Alquran menetapkan hukum puasa dalam QS.Al-Baqarah, 2 : 183
 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”
As-Sunnah yang menguatkan kewajiban puasa tsb., dalam sabda Rasul :
 “Islam didirikan di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat, membayar zakat, puasa pada bulan Ramadhan dan naik haji ke baitullah”. (HR.Buchori dan Muslim)
      b.     As-Sunnah memberikan rincian terhadap pernyataan Alquran yang bersifat global
      •     Misalnya Alquran menyatakan perintah salat dalam firman-Nya QS.Al-Baqarah, 2 : 110
 “ Dan dirikanlah oleh kamu salat dan bayarkanlah zakat.”
      •     As-Sunnah merincinya secara operasional, ada salat yang hukumnya wajib dan sunnat, sabda Rasul :
 “ Dari Thalhah bin Ubaidillah: bahwasanya telah datang seorang Arab badui kepada Rasulullah Saw., dan berkata: Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang difardukan untukku? Rasul berkata: Salat lima waktu, yang lainnya adalah sunnat…(HR. Buchori dan Muslim).
     •     Dalam sabda Rasul berikut :
“ Salatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku salat” (HR. Buchari).
c.   As-Sunnah membatasi kemutlakan yang dinyatakan Alquran
- Misalnya Alquran mesyaratkan wasiat dalam QS.Al-Baqarah, 2 : 180
 “ Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan tanda-tanda maut, jika dia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara makruf. Ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertakwa”
- As-Sunnah memberi batasan mengenai banyaknya wasiat agar tidak melampaui sepertiga dari harta yang ditinggalkan.
d.   As-Sunnah memberikan pengecualian terhadap pernyataan Alquran yang bersifat umum
     •     Misalnya Alquran mengharamkan memakan bangkai dan darah, dalam QS.Al-Maidah, 5 : 3
        “ Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging yang disembelih atas nama selain Allah, yang dicekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang dimakan binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib dengan anak panah, karena itu sebagai kefasikan”.
- As-Sunnah memberikan pengecualian dengan membolehkan memakan jenis bangkai tertentu, bangkai ikan, belalang, dan darah tertentu (hati dan limpa), sebagaimana sabda Rasul :
“Dari Ibnu Umar Ra. Rasulullah bersabda: Dihalalkan kepada kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai adalah ikan dan belalang, dan dua darah adalah hati dan limpa (HR. Ahmad, Asy-syafii, Ibn Majah, Baihaqi dan Daruquthni).
      e.      As-Sunnah menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan oleh Alquran
Misalnya Sunnah di bawah ini :
 “ Rasulullah melarang semua yang mempunyai taring dari binatang dan semua burung yang bercakar” (HR. Muslim dari Ibn Abbas)

      3.      Perbedaan Alquran dan As-Sunnah
    a.       Kebenaran Alquran bersifat mutlak (qath’i), karena dijamin oleh Allah sendiri dan secara historis Alquran terjaga dari segala campur tangan manusia. Sedangkan  hadis bersifat dzanni. Hadis dikumpulkan lama setelah Nabi wafat memungkin ada orang yang menambah, menguranginya, atau bahkan memalsukannya.
   b.      Semua ayat Alquran dijadikan pedoman hidup, sedangkan hadis tidak demikian. Hadis yang dijadikan pedoman hidup dan dasar hukum bagi sesuatu perbuatan muslim adalah hadis sahih, sedangkan hadis di luar itu tidak demikian.
    c.       Alquran autentik sedangkan hadis tidak
- Seluruh ayat Alquran autentik, baik lafadz maupun maknanya. Alquran diturunkan Allah melalui Jibril dan selamanya diawasi oleh Allah sehingga tidak mungkin Alquran yang diterima Rasul berbeda dengan Alquran di lauhil mahfudz.
- Pada hadis tidak demikian, lafadz dan makna hadis tidak autentik, karena itu acap kali terdapat perbedaan lafadz antara hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi dengan perawi lainnya.


          C.     Ijtihad
1.    Pengertian Ijtihad
- Ijtihad berarti menggunakan seluruh kesanggupan berpikir untuk menetapkan hukum syara dengan jalan mengeluarkan hukum dari Kitab dan Sunnah.
Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid, yaitu ahli fikih yang menghabiskan seluruh kesanggupannya untuk memperoleh persangkaan kuat (dzan) terhadap suatu hukum agama dengan jalan istinbat dari Alquran dan As-Sunnah.
- Kebenaran hasil ijtihad tidak bersifat mutlak, melainkan dzanniyah (persang-kaan kuat kepada benar). Oleh karena itu mungkin saja antara satu mujtahid dengan mujtahid lain hasilnya berbeda.
- Kendati demikian, tidak berarti setiap mujtahid itu benar atau salah, karena yang dapat mengukur kebenaran secara mutlak hanya Allah semata.
- Sabda Nabi :
 “ Hakim apabila berijtihad kemudian dapat mencapai kebenaran, maka ia mendapat dua pahala. Apabila ia berijtihad tidak mencapai kebenaran, maka ia mencapai satu pahala (HR. Buchari dan Muslim).

2.    Masalah yang diijtihadkan
-  Tidak semua masalah agama dapat diijtihadkan, hukum-hukum yang sudah pasti tidak boleh diijtihadkan lagi. Seperti salat lima waktu.
-  Masalah yang diijtihadkan adalah hukum-hukum syara yang tidak mempunyai dalil qath’i (pasti), bukan hukum-hukum akal dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ilmu kalam (aqidah).
-  Dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi banyak masalah yang perlu mendapat kejelasan hukum, seperti masalah bayi tabung, alat-alat kontrasepsi, dsb.

3.    Macam-macam Ijtihad
Dilihat dari segi materi, ijtihad terdiri dari 4 macam :
1)    Qiyas.
 Menurut bahasa, qiyas adalah mengukur sesuatu dengan lainnya dan mempersamakannya. Menurut istilah, qiyas adalah menetapkan sesuatu perbuatan yang belum ada ketentuan hukumnya berdasarkan sesuatu hukum yang sudah ditentukan oleh nash, disebabkan oleh adanya persamaan di antara keduanya.
2)      Ijma
 Ijma menurut bahasa adalah sepakat, setuju atau sependapat. Menurut istilah, ijma adalah kebulatan pendapat atau kesepakatan semua ahli ijtihad ummat setelah wafatnya Nabi pada suatu masa tentang suatu hukum.
3)      Istihsan
Istihsan adalah menetapkan suatu hukum terhadap suatu persoalan ijtihadiyah atas dasar prinsip-prinsip atau dalil-dalil yang berkaitan dengan kebaikan, keadilan, kasih sayang, dsb dari Alquran dan hadis.
4)      Mashalihul Mursalah
Mashalihul mursalah adalah menetapkan hukum terhadap sesuatu persoalan ijtihadiah atas dasar pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syariat Islam, sekalipun tidak ada dalil-dalil secara eksplisit dari Alquran dan hadis.

4.      Syarat-syarat Mujtahid
Seorang mujtahid seyogyanya memiliki kemampuan sbb. :
    1)      Mengetahui isi Alquran dan hadis yang bersangkutan dengan hukum, meskipun tidak hafal di luar kepala.
    2)      Mengetahui bahasa Arab dengan ilmu kebahasaannya, seperti nahwu, sharaf, maani, bayan, dsb. Agar dapat menafsirkan ayat-ayat Alquran dan sunnah dengan cara yang benar.
    3)      Mengetahui kaidah-kaidah ilmu ushul yang seluas-luasnya, karena ilmu menjadi dasar berijtihad.
    4)      Mengetahui soal-soal ijma, supaya tidak timbul pendapat yang bertentangan dengan dalil ijma.
    5)      Mengetahui nasikh-mansukh dalam Alquran.
   6)      Mengetahui ilmu riwayah dan dapat membedakan mana hadis yang sahih dan hasan, mana yang dhaif, maqbul dan mardud/
    7)      Mengetahui rahasia-rahasia tasyri (asrarusy sya’riyah), yaitu kaidah-kaidah yang menerangkan tujuan syara dalam meletakkan beban taklif kepada mukallaf. 
Sumber Nilai Islam Sumber Nilai Islam Reviewed by Nurul Hidayat on Juni 07, 2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.