METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
1. Non Letter of Credit
(Non L/C)
Pembayaran dengan Non L/C terdiri
dari :
a). Advance
Payment (Cash in Advance)
Advance Payment:
pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim
Pembayaran menggunakan cara
ini resiko transaksi lebih banyak di pihak importir
Pembayaran dapat dilakukan
melalui: bank draft (wesel), cek, atau melalui transfer
bank ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh importir
Eksportir yang biasanya
mensyaratkan pembayaran menggunakan Advance Payment:
–
Penjual memiliki produk unik dengan
permintaan yang sangat besar
–
Eksportir menerima pesanan dari importir yang
belum dikenal dari neara yang kondisinya tidak stabil
Kondisi yang lain, misalnya:
–
Importir memesan sampel barang dalam jumlah
kecil
–
Importir besar memberi order besar kepada
eksportir kecil, agar eksportir mempunyai modal untuk berproduksi
–
Hubungan bisnis baru dan nilai transaksinya
masih kecil, sehingga importir tidak mau menggunakan pembayaran berdokumen
Beberapa jenis Advance Payment:
–
Payment with order: pembayaran untuk
barang dan biaya lainnya
–
Partial payment with order: pembayaran
hanya untuk barang
–
Payment on document: pembayaran
dilakukan jika eksportir telah melaksanakan pengapalan barang
b). Open Account
Open
Account: pembayaran dilakukan dalam periode waktu tertentu setelah
barang dikirim
Periode waktu pembayaran
umumnya 30 hari, 50 hari, atau 90 hari.
Pembayaran menggunakan cara
ini risiko transaksi lebih banyak di pihak eksportir
Cara pembayaran dengan Open Account sering digunakan:
–
Perusahaan multinasional yang menjual barang
kepada cabang atau anak perusahaannya di luar negeri
–
Eksportir memiliki kepercayaan yang tinggi
terhadap bayernya di luar negeri akan memenuhi kewajibannya
c). Collection (Inkaso)
Collection
atau inkaso: pembayaran dilakukan dengan cara eksportir minta bantuan
bank dalam melakukan penagihan kpd importir
Collection/Inkaso
adalah sebuah perintah oleh eksportir kepada banknya untuk menagih pembayaran
kepada importir sebagai imbalan dari penyerahan dokumen kepemilikan barang yang
dikirim
Pelaku
dalam pembayaran menggunakan Collection:
–
drawee (importir)
–
drawer (eksportir)
–
remitting bank (bank di negara eksportir)
–
collecting bank (bank di negara importir)
Bank yang terlibat dalam proses
penagihan ini tidak menjamin pembayaran. Mereka hanya bertindak sebagai penagih
pembayaran
Jenis
Collection: Clean Collection dan Documentary Collection
Clean
Collection: penagihan hanya
menggunakan draft saja, tanpa harus melengkapi dokumen transaksi
Documentary
Collection: menggunakan draft dan
dokumen pengiriman lain spt faktur, dokumen asuransi, SKA, dll
Jenis
Documentary Collection:
–
Documentary against
payment (D/P): bank menyerahkan
dokumen kepada importir setelah importir membayar tunai
–
Documentary against
Acceptance (D/A): bank menyerahkan
dokumen jika ada jaminan importir akan melakukan pembayaran di kemudian hari (time
draft)
CONTOH
DRAFT
2. Letter of Credit (L/C)
Pengertian L/C: jaminan pembayaran bersyarat
Dikenal juga dengan istilah Surat Kredit Berdokumen
Pelaku dalam penerbitan L/C:
–
applicant (importir)
–
issuing bank (bank yg menerbitkan L/C)
–
advising/negotiating bank (bank
koresponden eksportir)
–
beneficiary (eksportir)
L/C dapat
direvisi (amandemen) jika terdapat persyaratan yang tidak disetujui oleh
esportir. Misalnya harga lebih rendah atau waktu pengiriman barang terlalu
cepat
L/C Berdasarkan Sifatnya
Revocable
L/C: L/C yang dapat dibatalkan oleh
importir atau issuing bank kapan pun tanpa harus mendapat persetujuan dari atau
pemberitahuan kepada eksportir
Irrevocable
L/C: tidak dapat dibatalkan sepihak
oleh importir maupun oleh issuing bank
Irrevocable and
Confirmed L/C: pembayaran terhadap
L/C dijamin oleh bank penerbit dan bank koresponden
Berdasarkan Waktu Pembayaran
Sight
L/C: L/C tunai. Pembayaran dilakukan
setelah eksportir menyerahkan dokumen (dalam waktu 7 hari kerja)
Usance
L/C: pembayaran menunggu jatuh tempo
bbrp hari dr tgl pengapalan. Time draft yang telah diaksep oleh bank disebut
Acceptance. Eksportir dapat menjuan acceptance dengan harga diskon
Red
Clause L/C: pembayaran sebelum barang
dikapalkan. Eksportir dapat mencairkan sebagian dari nilai pada L/C sebelum
barang dikapalkan
Berdasarkan Syarat Pencairan
Open
L/C: pencairan L/C dapat dilakukan melalui bank mana saja
Restricted
L/C: pencairan L/C dapat dilakukan
hanya pada bank tertentu yg disebutkan oleh issuing bank
Documentary
L/C: pencairan L/C harus dengan
menyerahkan dokumen pengapalan dan dokumen lainnya sesuai dengan yang
ditentukan dalam L/C
Revolving
L/C: L/C jenis ini memungkinkan
pemakaian kredit menggunakannya berulang tanpa harus mengubah nilai dan
persyaratan dalam L/C
Back
to Back L/C: L/C yg dpt dibuka oleh
eksportir penerima L/C pertama kepada eksportir kedua dg menjaminkan L/C
Transferable
L/C: LC yang memberikan kewenangan
kepada eksportir utk menyerahkan pengiriman barang kpd pihak ketiga tanpa
melepaskan haknya sbg beneficiary L/C tsb. Biasanya digunakan oleh eksportir
yang berperan sebagai perantara
Standby
L/C: semacam bank garansi yg
dikeluarkan oleh mitra dagang asing untuk menjamin pinjaman yg dilakukan oleh
perush lokal yg bekerja sama dg mitra dagang asing tsb. Cara pembayaran ini
dilakukan jika cara pembayaran utama yang telah disepakati gagal dilakukan
Metode Pembayaran Internasional
Reviewed by Nurul Hidayat
on
Juni 08, 2013
Rating:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar