banner image

Metode Pembayaran Internasional

METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
1.     Non Letter of Credit (Non L/C)
Pembayaran dengan Non L/C terdiri dari :
a). Advance Payment (Cash in Advance)
Advance Payment: pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim
Pembayaran menggunakan cara ini resiko transaksi lebih banyak di pihak importir
Pembayaran dapat dilakukan melalui: bank draft (wesel), cek, atau melalui transfer bank ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh importir
Eksportir yang biasanya mensyaratkan pembayaran menggunakan Advance Payment:
        Penjual memiliki produk unik dengan permintaan yang sangat besar
        Eksportir menerima pesanan dari importir yang belum dikenal dari neara yang kondisinya tidak stabil
Kondisi yang lain, misalnya:
        Importir memesan sampel barang dalam jumlah kecil
        Importir besar memberi order besar kepada eksportir kecil, agar eksportir mempunyai modal untuk berproduksi
        Hubungan bisnis baru dan nilai transaksinya masih kecil, sehingga importir tidak mau menggunakan pembayaran berdokumen
Beberapa jenis Advance Payment:
        Payment with order: pembayaran untuk barang dan biaya lainnya
        Partial payment with order: pembayaran hanya untuk barang
        Payment on document: pembayaran dilakukan jika eksportir telah melaksanakan pengapalan barang

b). Open Account
Open Account: pembayaran dilakukan dalam periode waktu tertentu setelah barang dikirim
Periode waktu pembayaran umumnya 30 hari, 50 hari, atau 90 hari.
Pembayaran menggunakan cara ini risiko transaksi lebih banyak di pihak eksportir
Cara pembayaran dengan Open Account sering digunakan:
        Perusahaan multinasional yang menjual barang kepada cabang atau anak perusahaannya di luar negeri
        Eksportir memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap bayernya di luar negeri akan memenuhi kewajibannya

c). Collection (Inkaso)
Collection atau inkaso: pembayaran dilakukan dengan cara eksportir minta bantuan bank dalam melakukan penagihan kpd importir
Collection/Inkaso adalah sebuah perintah oleh eksportir kepada banknya untuk menagih pembayaran kepada importir sebagai imbalan dari penyerahan dokumen kepemilikan barang yang dikirim
Pelaku dalam pembayaran menggunakan Collection:
        drawee (importir)
        drawer (eksportir)
        remitting bank (bank di negara eksportir)
        collecting bank (bank di negara importir)
Bank yang terlibat dalam proses penagihan ini tidak menjamin pembayaran. Mereka hanya bertindak sebagai penagih pembayaran
Jenis Collection: Clean Collection dan Documentary Collection
Clean Collection: penagihan hanya menggunakan draft saja, tanpa harus melengkapi dokumen transaksi
Documentary Collection: menggunakan draft dan dokumen pengiriman lain spt faktur, dokumen asuransi, SKA, dll
Jenis Documentary Collection:
        Documentary against payment (D/P): bank menyerahkan dokumen kepada importir setelah importir membayar tunai
        Documentary against Acceptance (D/A): bank menyerahkan dokumen jika ada jaminan importir akan melakukan pembayaran di kemudian hari (time draft)
CONTOH DRAFT

2.     Letter of Credit (L/C)
Pengertian L/C: jaminan pembayaran bersyarat
Dikenal juga dengan istilah Surat Kredit Berdokumen
Pelaku dalam penerbitan L/C:
        applicant (importir)
        issuing bank (bank yg menerbitkan L/C)
        advising/negotiating bank (bank koresponden eksportir)
        beneficiary (eksportir)
L/C dapat direvisi (amandemen) jika terdapat persyaratan yang tidak disetujui oleh esportir. Misalnya harga lebih rendah atau waktu pengiriman barang terlalu cepat
L/C Berdasarkan Sifatnya
Revocable L/C: L/C yang dapat dibatalkan oleh importir atau issuing bank kapan pun tanpa harus mendapat persetujuan dari atau pemberitahuan kepada eksportir
Irrevocable L/C: tidak dapat dibatalkan sepihak oleh importir maupun oleh issuing bank
 Irrevocable and Confirmed L/C: pembayaran terhadap L/C dijamin oleh bank penerbit dan bank koresponden
Berdasarkan Waktu Pembayaran
Sight L/C: L/C tunai. Pembayaran dilakukan setelah eksportir menyerahkan dokumen (dalam waktu 7 hari kerja)
Usance L/C: pembayaran menunggu jatuh tempo bbrp hari dr tgl pengapalan. Time draft yang telah diaksep oleh bank disebut Acceptance. Eksportir dapat menjuan acceptance dengan harga diskon
Red Clause L/C: pembayaran sebelum barang dikapalkan. Eksportir dapat mencairkan sebagian dari nilai pada L/C sebelum barang dikapalkan
Berdasarkan Syarat Pencairan
Open L/C: pencairan L/C dapat dilakukan melalui bank mana saja
Restricted L/C: pencairan L/C dapat dilakukan hanya pada bank tertentu yg disebutkan oleh issuing bank
Documentary L/C: pencairan L/C harus dengan menyerahkan dokumen pengapalan dan dokumen lainnya sesuai dengan yang ditentukan dalam L/C
Revolving L/C: L/C jenis ini memungkinkan pemakaian kredit menggunakannya berulang tanpa harus mengubah nilai dan persyaratan dalam L/C
Back to Back L/C: L/C yg dpt dibuka oleh eksportir penerima L/C pertama kepada eksportir kedua dg menjaminkan L/C
Transferable L/C: LC yang memberikan kewenangan kepada eksportir utk menyerahkan pengiriman barang kpd pihak ketiga tanpa melepaskan haknya sbg beneficiary L/C tsb. Biasanya digunakan oleh eksportir yang berperan sebagai perantara
Standby L/C: semacam bank garansi yg dikeluarkan oleh mitra dagang asing untuk menjamin pinjaman yg dilakukan oleh perush lokal yg bekerja sama dg mitra dagang asing tsb. Cara pembayaran ini dilakukan jika cara pembayaran utama yang telah disepakati gagal dilakukan



Metode Pembayaran Internasional Metode Pembayaran Internasional Reviewed by Nurul Hidayat on Juni 08, 2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.