banner image

kebijakan mutu di UPTD LPPMHP Lampung



Kebijakan Mutu UPTD LPPMHP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

LPPMHP Lampung merupakan suatu laboratorium perikanan yang melakukan pengujian mutu produk hasil perikanan baik untuk kegiatan ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri. LPPMHP Lampung merupakan bagian dari pengambilan keputusan yang sangat penting.
Oleh karena itu, di terapkan kebijakan mutu yaitu sebagai berikut:  
1)                  UPTD LPPMHP Lampung memberikan pelayanan mutu kepada custumer terhadap produk hasil perikanan dengan jaminan mutu hasil pengujian yang benar  tepat waktu, cepat dan akurat.
1)                  UPTD LPPMHP Lampung menerapkan sistem menejemen sesuai dengan jenis , ruang lingkup dan volume kegiatan pengujian mutu sesuai dengan persyaratan ISD/IEC 17025-2005, guna memberikan jaminan mutukompetensi tehnis pengujian.
2)                  UPTD LPPMHP Lampung melaksanakan internal audit sistem manajemen secara bersekala untuk menferifikasi kagiatan agar selalu sesuai dengan sistem manajemen yang ditetap dan disesuai denan perkembangan IPTEK.
3)                  UPTD LPPMHP Lampung memiliki personil yang terlatih untuk melaksanakan kegiatan pengujian mutu hasil perikanan dengan menjamin kerahasian hasil uji dengan keputusan yang mandiri dan bebas tekanan dari pihak manapun.
4)                  Sistem manajemen mutu laboratorium dipahami diterapkan oleh semua personil yang terlibat didalam kegiatan dan pekerjaannya secara personil.


 Visi dan Misi UPTD LPPMHP Lampung

A. VISI
Jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan provinsi lampung yang terdepan dan terpecaya.
B. MISI
Ø    Mengendalikan sistem jaminan mutu komodisi perikanan tangkap,                            
    budidaya,serta pengolahan dan pemasaran.
Ø    Memberikan jaminan keamanan pangan komoditi hasil perikanan.
      tangkap jaminan keamanan pangan.
Ø    Memberikan pelayanan penerimaan bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan perikanan.
Ø    Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi  Sumber Daya Alam (SDM) di Dinas Kelautan  dan perikanan provinsi lampung.

kebijakan mutu di UPTD LPPMHP Lampung kebijakan mutu di UPTD LPPMHP Lampung Reviewed by Nurul Hidayat on Mei 23, 2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.