Kebijakan Mutu
UPTD LPPMHP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung
LPPMHP Lampung merupakan suatu laboratorium perikanan yang melakukan
pengujian mutu produk hasil perikanan baik untuk kegiatan ekspor maupun untuk
kebutuhan dalam negeri. LPPMHP Lampung merupakan bagian dari pengambilan
keputusan yang sangat penting.
Oleh karena itu, di terapkan kebijakan mutu yaitu sebagai berikut:
1)
UPTD LPPMHP Lampung memberikan pelayanan mutu kepada
custumer terhadap produk hasil perikanan dengan jaminan mutu hasil pengujian
yang benar tepat waktu, cepat dan
akurat.
1)
UPTD LPPMHP Lampung menerapkan sistem menejemen sesuai
dengan jenis , ruang lingkup dan volume kegiatan pengujian mutu sesuai dengan
persyaratan ISD/IEC 17025-2005, guna memberikan jaminan mutukompetensi tehnis
pengujian.
2)
UPTD LPPMHP Lampung melaksanakan internal audit sistem
manajemen secara bersekala untuk menferifikasi kagiatan agar selalu sesuai
dengan sistem manajemen yang ditetap dan disesuai denan perkembangan IPTEK.
3)
UPTD LPPMHP Lampung memiliki personil yang terlatih
untuk melaksanakan kegiatan pengujian mutu hasil perikanan dengan menjamin
kerahasian hasil uji dengan keputusan yang mandiri dan bebas tekanan dari pihak
manapun.
4)
Sistem manajemen mutu laboratorium dipahami diterapkan
oleh semua personil yang terlibat didalam kegiatan dan pekerjaannya secara
personil.
Visi
dan Misi UPTD LPPMHP Lampung
A. VISI
Jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan provinsi
lampung yang terdepan dan terpecaya.
B. MISI
Ø
Mengendalikan sistem jaminan mutu komodisi
perikanan tangkap,
budidaya,serta pengolahan dan
pemasaran.
Ø
Memberikan jaminan keamanan pangan komoditi
hasil perikanan.
tangkap jaminan keamanan
pangan.
Ø
Memberikan pelayanan penerimaan bagi pelaku
usaha dan pemangku kepentingan perikanan.
Ø
Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Sumber Daya Alam (SDM) di Dinas Kelautan dan perikanan provinsi lampung.
kebijakan mutu di UPTD LPPMHP Lampung
Reviewed by Nurul Hidayat
on
Mei 23, 2013
Rating:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar