Penerapan SSOP dan Sanitasi hygienitas
SSOP
Pengujian Antibiotik Chloranphenicol yang dilakukan di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Lampung sudah memenuhi SSOP yang baik. Dengan pengujian yang cukup teliti dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI 01-2354.2.2012) sehingga menghasilkan data yang falid.
Tata tertib Laboratorium
1) Sebelum memasuki ruangan pengujian yang perlu diperhatikan adalah mengunakan jas laboratorium dan sandal laboratorium yang telah disediakan.
1) Cuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun desinfektan yang telah disediakan diwastafel.
2) Bersihkan meja analis dengan mengunakan alkohol 90% sebelum digunakan, jika ada biakan yang pecah atau jatuh, jangan langsung diambil dengan tangan tapi terlebih dahulu diberi alkohol 90% atau didensinfektan agar biakan tersebut mati dan tidak berbahaya.
3) Bersihkan setiap harilantai ruangan pengujian dengan mengunakan desinfektan agar terbebes dari bakteri.
4) Jika selesai mengerjakan pekerjaan yang berhubungan penanaman bakteri, gunakan alkohol 90% untuk membersihkan meja.
5) Sebelum meninggalkan ruangan Laboratorium, cuci tangan dengan desinfektan dan bilas dengan alkohol 90%.
6) Dilarang mengunakan jas dan sandal laboratorium diluar kegiatan laboratorium.
7) Tinggalkan jas dan sandal laboratorium jika ingin kekamar kecil/ mandi. Agar tidak terjadi kontaminasi silang.
8) Dilarang makan dan minum serta merokok diruang laboratorium.
9) Bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan di atas akan dikanakan sanksi yang berlaku.
HACCP
Prosedur penertiban sertifikat HACCP
Permohonan + Dokumen
SKP & Panduan Mutu

SSOP
Pengujian Antibiotik Chloranphenicol yang dilakukan di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Lampung sudah memenuhi SSOP yang baik. Dengan pengujian yang cukup teliti dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI 01-2354.2.2012) sehingga menghasilkan data yang falid.
Tata tertib Laboratorium
1) Sebelum memasuki ruangan pengujian yang perlu diperhatikan adalah mengunakan jas laboratorium dan sandal laboratorium yang telah disediakan.
1) Cuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun desinfektan yang telah disediakan diwastafel.
2) Bersihkan meja analis dengan mengunakan alkohol 90% sebelum digunakan, jika ada biakan yang pecah atau jatuh, jangan langsung diambil dengan tangan tapi terlebih dahulu diberi alkohol 90% atau didensinfektan agar biakan tersebut mati dan tidak berbahaya.
3) Bersihkan setiap harilantai ruangan pengujian dengan mengunakan desinfektan agar terbebes dari bakteri.
4) Jika selesai mengerjakan pekerjaan yang berhubungan penanaman bakteri, gunakan alkohol 90% untuk membersihkan meja.
5) Sebelum meninggalkan ruangan Laboratorium, cuci tangan dengan desinfektan dan bilas dengan alkohol 90%.
6) Dilarang mengunakan jas dan sandal laboratorium diluar kegiatan laboratorium.
7) Tinggalkan jas dan sandal laboratorium jika ingin kekamar kecil/ mandi. Agar tidak terjadi kontaminasi silang.
8) Dilarang makan dan minum serta merokok diruang laboratorium.
9) Bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan di atas akan dikanakan sanksi yang berlaku.
HACCP
Prosedur penertiban sertifikat HACCP
Permohonan + Dokumen
SKP & Panduan Mutu

SSOP dan sanitasi hygienitas
Reviewed by Nurul Hidayat
on
Mei 23, 2013
Rating:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar